en id

Berita

> Menuju Publikasi
Informasi Menu
Berita

PT Angkasa Pura I (Persero) Gelar Sosialisasi Gratifikasi bersama KPK untuk BUMN Bersih

25 Jun 2014

kembali ke list


Makassar – Dalam rangka program BUMN Bersih serta menunjukkan tekad untuk mewujudkan prinsip – prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG), PT Angkasa Pura I (Persero) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Gratifikasi di Hotel Clarion Makassar, Makassar dengan mengangkat tema “Peran Stakeholder dalam Mendukung PT. Angkasa Pura I (Persero)  Menuju BUMN Bersih”

Acara ini dihelat di Sandeq Ballroom Hotel Grand Clarion pada Selasa 24 Juni 2014, dan dihadiri oleh Direktorat Gratifikasi KPK , Kapolda Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Propinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sulawesi Selatan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, serta para undangan dari seluruh stake holder, konsesioner, dan vendor PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

“Acara ini merupakan kesinambungan dari komitment kami menjalankan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang telah ditandai secara simbolis dengan penandatanganan komitmen Program Pengendalian Gratifikasi oleh kedua lembaga di Kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero), Gedung Graha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2014) kemarin,” kata Daan Achmad selaku Human Capital and General Affair Director PT. Angkasa Pura I mengawali wawancaranya.

“Sebagaimana telah diketahui oleh masyarakat secara umum bahwa salah satu hal yang menjadi akar dari timbulnya korupsi adalah adanya gratifikasi. Melalui acara ini kami ingin mengumumkan juga kepada seluruh masyarakat dan stakeholder PT. Angkasa Pura I bahwa kami ingin menjalankan perusahaan ini secara transparan & akuntable. Selain itu melalui acara ini juga kami memohon kerjasama dari seluruh stake holder untuk tidak lagi memberikan apapun dalam bentuk barang, jasa atau hal-hal lain yang sekiranya akan menjurus kepada pemberian gratifikasi kepada para pejabat ataupun staff kami”, ujar Daan menambahkan.