en id

Berita

> Menuju Publikasi
Informasi Menu
Berita

SOSIALISASI TENTANG TUGAS DAN PERAN BANK INDONESIA

30 Mar 2017

kembali ke list


Makassar - Bank Indonesia bersama PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Peran Bank Indonesia pada 30 Maret 2017 di Hotel Dalton Makassar. 

Kegiatan sosialisasi ini membahas mengenai Kewajiban Uang Rupiah, Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah, dan KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank). Peserta sosialisasi ini berasal dari mitra usaha dan mitra kerja Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM) yang berjumlah 100 orang.

Acara dibuka dengan sambutan dari General Manager SHIAM Cecep Marga Sonjaya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Maros Muhammad Armadani, dan  Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sulawesi Selatan Wiwiek Sisto Widayat. Dilanjutkan dengan acara penyerahan cinderamata dari SHIAM, KKP Maros dan Bank Indonesia berupa Uang yang dibingkai sejumlah Rp.397.600,00. 

Kegiatan sosialisasi terbagi 2 sesi yaitu sesi pertama sosialisasi dipaparkan oleh Bank Indonesia, paparan sosisalisasi ini terdiri dari Kebanksentralan, Ketentuan Keharusan untuk Menggunakan Rupiah Sebagai Alat Transaksi, Keharusan Kegiatan Valuta Asing yg harus mendapatkan ijin dari Bank Indonesia serta Sosialisasi Uang Rupiah Tahun Emisi 2016. Sesi kedua sosialisasi dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Maros tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Mitra Usaha SHIAM.

"Harapan kami agar sosialisasi ini dapat menambah wawasan para mitra usaha sehingga bisa memberi manfaat bagi kelancaran kegiatan usaha di bandara mengingat mitra usaha merupakan ujung tombak kami dalam melayani kebutuhan penumpang bandara." ujar Cecep Marga Sonjaya GM SHIAM pada sambutannya.

Dalam acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 – 14.00 WITA, peserta yang hadir cukup antusias dalam mengikuti sosialisasi ini, beberapa pertanyaan terlontar dari peserta yaitu tentang kepengurusan NPWP untuk mitra usaha, bagaimana cara mencegah peredaran mata uang asing palsu, dan bagaimana jika SIUP dan TDP pelaku usaha tidak sesuai domisili. 

“Sosialisasi ini bermanfaat bagi kami selaku mitra usaha, banyak informasi yang didapat dari segi pengetahuan tentang mata uang dan transaksi serta pengurusan pajak pelaku usaha.” ujar Hamzah Azis sebagai salah satu peserta.