en id

Berita

> Menuju Publikasi
Informasi Menu
Berita

PT Angkasa Pura I (Persero) Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

19 Sep 2017

kembali ke list


Makassar (19/09), Bertempat di Hotel Dalton Makassar, PT Angkasa Pura I (Persero) mengadakan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Sosialisasi yang bertujuan untuk menginformasikan penyesuaian tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dihadiri oleh Wakil Bupati Maros, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Maros, Perwakilan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Perwakilan Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Kapolsek Bandara, Kapolres Maros, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Direktur Keuangan dan Umum PT Angkasa Pura Support, Manajemen dan Karyawan PT Angkasa Pura I (Persero).

 

Pemerintah Daerah telah merekomendasikan penyesuaian tarif parkir kendaraan yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Oktober 2017 sebagai berikut :

1. Kendaraan Roda Dua semula Rp 2.000,- menjadi Rp 3.000,-

2. Kendaraan Roda Empat semula Rp 4.000,- menjadi Rp 6.000,-

3. Kendaraan Roda Enam semula Rp 8.000,- menjadi Rp 10.000,-

 

Penyesuian tarif parkir kendaraan ini secara langsung akan meningkatkan kontribusi besaran pajak daerah untuk pengembangan infrastruktur di Kabupaten Maros, dapat melakukan investasi peralatan dan infrastruktur demi kenyamanan dan keamanan dan meningkatkan pelayanan parkir para pengguna jasa di Bandara.

 

Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Cecep Marga Sonjaya General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, dalam sambutannya Cecep berujar, "Kami mohon dukungan dari Pemerintah Daerah beserta jajarannya dan seluruh instansi terkait untuk bersinergi dalam pelaksanaan penyesuaian tarif parkir ini."

 

Ketua DPRD Kabupaten Maros Andi Chairil Syam juga menanggapi, "Penyesuaian tarif harus disesuaikan dengan pelayanan yang semakin baik, monitoring akan dilakukan bersama dan transparansi pelaporan akan dilakukan langsung secara online." ujarnya.

 

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab tentang penyesuaian tarif parkir kendaraan dan penandatangan berita acara pelaksanaan kegiatan sosialisasi.