Maros – Dalam rangka mendukung Program Indonesia Bebas Narkoba, PT Angkasa Pura I (Persero) dengan Badan Narkotika Nasional telah menandatangani Nota Kesepahaman, yang mana ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 13 Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Interanasional Sultan Hasanuddin dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi yang berada di tiap-tiap Bandara.
Kamis, 4 Mei 2017 di Ruang Rapat Ruang Rapat Bantimurung Kantor PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat masing-masing instansi.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kerja PT Angkasa Pura I (Persero), “Sudah menjadi tugas pokok kita untuk membantu pemerintah, dalam hal mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya di wilayah Sulawesi Selatan yang melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin” jelas General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Cecep Marga Sonjaya.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, General Manager meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan seluruh Pegawai PT Angkasa Pura I (Persreo) bersih dari narkoba sehingga dapat mendukung secara totalitas dalam pencegahan peredaran narkoba melalui Bandar Udara.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taqdir Tiro menyampaikan bahwa bisnis narkotika di Sulawesi Selatan tercatat meningkat ke tahap darurat narkotika, sehingga sinergisitas antara Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Angkasa Pura I (Persero) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan akan ditingkatkan dan diwujudkan melalui aksi-aksi di lapangan.
“Nantinya akan ada semacam pertukaran informasi, petugas bandara akan diinformasikan terkait modus-modus penyebaran narkoba, BNN bersama Angkasa Pura juga akan memberikan sosialisasi secara luas terkait narkoba” jelas Jenderal Bintang Satu ini. Setelah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melakukan peninjauan ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin didampingi jajaran manajemen PT Angkasa Pura I (Persero).