Maros, 31 Mei 2020- PT Angkasa Pura I (Persero) telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.
Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur & persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan Social/Physical Distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“Prosedur ini akan diterapkan pada saat Pemerintah resmi menerapkan situasi New Normal. Kami akan memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik di Bandara yakni melakukan bersih - bersih dan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang”. ujar Wahyudi selaku General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Fasilitas publik tersebut antara lain Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray & X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair dan lain sebagainya.
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
“Petugas operasional wajib memakai APD yang telah disediakan. Selain itu pelaksanaan Social dan Physical Distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, area Baggage Claim serta area tunggu transportasi publik.” tambah Wahyudi.
"Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Wahyudi.
Konsep New Normal juga siap diterapkan di Kantor administrasi dimana karyawan harus menggunakan masker, menjaga kebersihan, tidak menggunakan kendaraan umum, tidak bepergian apabila tidak mendesak, serta protokol Covid19 lainnya.
Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin