en id

News

> Go to Publication
Information Menu
News

Tersangka penipuan 650 juta, Suami Istri WNA dibekuk di Bandara

22 Sep 2014

kembali ke list


MAROS - Aviation Security Angkasa Pura Airports beserta Anggota Kepolisian Sektor Bandara Sultan Hasanuddin membekuk dua tersangka pelaku hipnotis bermodus penipuan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (18/9/14).

Dua tersangka penipuan tersebut diketahui adalah sepasang suami istri bernama Zhong Jibin  (48 tahun) dan Xu Lianfeng (39 tahun) yang berstatus warga negara China. Jibin dan istrinya Lianfeng melakukan aksi kejahatan hipnotis bermodus penipuan “penjualan emas palsu” sebesar 650 juta di Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, mereka bermaksud akan melarikan diri ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT855 Rute PLW-UPG-CKG. Akan tetapi sebelum mereka transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kepolisian Sektor Bandara Mutiara Palu menginformasikan kepada Kepolisian Sektor Bandara Sultan Hasanuddin Makassar bahwa terdapat dua tersangka pelaku penipuan di dalam pesawat Lion Air tersebut.

Menindaklanjuti laporan dari Kepolisian Palu, Kepolisian Sektor Bandara Sultan Hasanudddin kemudian melanjutkan informasi tersebut ke Aviation Security Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar untuk mengamankan yang bersangkutan. Setelah mendapat informasi, Aviation Security Angkasa Pura pun berhasil membekuk pelaku di SCP (Screening Check Point) Transit Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pukul 16.50 wita. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti uang tunai diserahkan ke Kepolisian Sektor Bandara untuk proses lebih lanjut.

Airport Security Department Head Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Mulyadi Suparjo mengatakan bahwa "Setelah kami amankan dan investigasi awal, tersangka pelaku hipnotis tersebut telah kami serahkan ke pihak kepolisian sektor Bandara Sultan Hasanuddin beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar 650 juta rupiah."ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa "kami akan menindak semua informasi kejahatan yang kami terima dengan cepat," tegasnya. (Resky Purwono)